Realisasi APBD Harus Tepat Waktu, Ahmad Yani: Agar Dirasakan Masyarakat

img

Ahmad Yani Anggota DPRD Kukar

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- APBD Kutai Kartanegara Tahun 2023 resmi disahkan DPRD melalui Rapat Paripurna ke 12, yang digelar pada Jumat (28/10/2022) lalu. Nilainya cukup besar,mencapai Rp7,2 triliun.

Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI-P Ahmad Yani menyampaikan, bahwa harus bersyukur nilai APBD sangat besar dan ini merupakan anugrah, yang betul betul harus dirasakan masyarakat Kukar.

“Kami setujui APBD Kukar 2023, dan supaya bisa dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur, nilainya besar mencapai Rp7,2 triliun.” Katanya.

Dirinya meminta agar APBD yang sudah secara resmi disahkan tersebut benar benar dilaksanakan tepat waktu.

“Dilaksanakan tepat waktu, Januari harus sudah mulai dirasakan masyarakat Kukar,” tegasnya saat Rapat Paripurna DPRD Kukar, Jumat (28/10/2022).

Perlu diketahui bahwa APBD Kukar 2023 sekitar 7,24 Trilliun, yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebanyak Rp. 640 Milliar terdiri dari pajak daerah Rp. 130 Milliar, retribusi daerah Rp. 10 Milliar, dan lain lain asli pendapatan daerah Rp. 430 Milliar.

Kemudian, Pendapatan transfer sebesar Rp. 6,60 trilliun, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sekitar Rp. 6 triliun, termasuk didalamnya yakni, Dana bagi hasil reguler, dana alokasi umum, dan lainnya. Sementara pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.550 milliar yang merupakan bantuan keuangan pemerintah provinsi Kaltim.

Belanja daerah, belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp 7,74 trilliun, dengan rincian sebagi berikut, belanja operasi sebesar Rp 4,492 trilliun, belanja modal Rp 2,45 trilliun, belanja tak terduga Rp 42 milliar.(adv)